Selasa, 16 Desember 2008

Rumah Palma

Eka Permana adalah salah satu pendiri dari Rumah Palma Theraputic Community di bawah naungan Rumah Sakit Jiwa Pusat Cimahi milik Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat yang berdiri sejak tanggal 17 Agustus 2005.
Rumah Palma Therapeutic Community adalah pusat rehabilitasi untuk korban penyalahguna zat dengan pendekatan berbasis rumah sakit (hospital based) yang di kelola oleh para profesional dari berbagai disiplin ilmu (dokter umum, dokter spesialis, perawat, psikolog, sosial workers, konselor adiksi, dsb).
Layanan yang diberikan meliputi program detoksifiksi (7-14 hari) dan program rehabiltasi dasar/primary (2-4 bulan), rehabilitasi menengah/re entry (4-6 bulan), rehabilitasi lanjutan/aftercare (6-12 bulan), dan rawat jalan/out patient program. Klinik HARAPAN SEHAT merupakan perpanjangan dari Layanan Rumah Palma (referral system).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar