Selasa, 23 Desember 2008

Fasilitas Klinik Perawatan dan Pengobatan Harapan Sehat

Fasilitas Klinik Pengobatan dan Perawatan Harapan Sehat, antara lain:
* Ruang observasi, bagi pasien yang memerlukan observasi dan tindakan perawatan, tersedia
dua tempat tidur di tunjang dengan sarana perawatan yang memadai, sesuai dengan standar
perawatan yang di rekumendasikan Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat.
* Ruang pemeriksaan dan anamnesa, yang memadai di tunjang dengan sistem komputer
sebagai sistem pencatatan/registrasi pasien dan penyimpanan data.
*Tempat pendaftaran, Alur pasien yang berguna untuk tempat pendaftaran pasien serta
untuk menyeleksi/triase kondisi pasien dengan sistem komputerisasi.
* Toko obat, juga berfungsi tempat penyerahan obat serta tempat penyelesaian administrasi.
* Ruang tunggu, yang luas dan memadai tersedia TV satelit, air minum, mushola serta tempat
bermain anak.
* Toilet dan tempat wudhu, dengan menggunakan air yang bersumber dari sumur.
* Tempat parkir, untuk roda dua dan empat yang cukup luas.

Fasilitas dan Jenis Pelayanan

Senin, 22 Desember 2008

SEJARAH KLINIK PENGOBATAN DAN PERAWATAN HARAPAN SEHAT

KLINIK PERAWATAN DAN PENGOBATAN HARAPAN SEHAT, yang beralamat di jalan Desa Mukapayung No.1 Rt.01/Rw.01 Desa Mukapayung Kecamatan Cililin Kabupaten Bandung Barat, berdiri sejak Tahun 2001, berawal dari banyaknya warga masyarakat yang memerlukan pelayanan kesehatan dasar, sementara pelayanan yang diberikan oleh puskesmas setempat terbatas yang hanya memberikan pelayanan pada jam kerja saja. Fenomena tersebut membuat inspirasi seorang warga setempat yang bernama Eka permana yang kebetulan memiliki latar belakang Akademi Kesehatan dan juga sebagai karyawan Rumah Sakit jiwa Cimahi tergerak hatinya untuk mencoba memberikan pelayanan kesehatan sesuai profesinya, maka sejak itulah pelayanan kesehatan dasar mulai berjalan. Seiring perjalan waktu maka bersama Yayasan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Bandung didirikanlah Balai Pengobatan swasta dengan nama Balai Pengobatan Harapan Sehat, izin No.445-93/061-BP/VII.06.Dinkes. Hingga saat ini balai pengobatan harapan sehat terus berkiprah memberikan pelayanan kesehatan dasar. Seiring meningkatnya jumlah kunjungan pasien yang berobat dengan berbagai kasus/masalah kesehatan, maka Tahun 2005 dikembangkanlah klinik tersebut dengan membuka layanan klinik perawatan meskipun hanya dengan dua tempat tidur namun dapat memberikan pertolongan pertama bagi pasien yang memerlukan tindakan perawatan atau observasi. Tidak puas dengan klinik pengobatan dan perawatan saja, Eka Permana pemilik klinik tersebut, maka pada Tahun 2006 kembali mengembangkan pelayanannya dengan mendirikan Toko Obat "Harapan Sehat" izin no 445.93/025-TO/07-Dinkes, dengan tujuan agar masyarakat dengan mudah mendapatkan akses obat-obatan yang diperlukan. Kini kehadiran klinik perawatan dan pengobatan serta toko obat harapan sehat dapat membantu masyarakat yang tidak hanya warga Desa Mukapayung saja yang membutuhkan pelayanan kesehatan, melainkan hingga sampai diluar cakupan wilayah kerja yang semestinya. Obsesi pada Tahun 2009 Eka Permana dibawah payung PPNI Kabutaen Bandung Barat dan dr H. Ia Kurnia Maslan yang kini menjadi tim Medis Persib Bandung sebagai dokter penanggung jawab ingin memperluas/mengembangkan pelayanan kesehatan lainnya dan menjadi mitra Dinas Kesehatan Bandung Barat. ( semoga..............saja) Amiiin.

Selasa, 16 Desember 2008

Rumah Palma

Eka Permana adalah salah satu pendiri dari Rumah Palma Theraputic Community di bawah naungan Rumah Sakit Jiwa Pusat Cimahi milik Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat yang berdiri sejak tanggal 17 Agustus 2005.
Rumah Palma Therapeutic Community adalah pusat rehabilitasi untuk korban penyalahguna zat dengan pendekatan berbasis rumah sakit (hospital based) yang di kelola oleh para profesional dari berbagai disiplin ilmu (dokter umum, dokter spesialis, perawat, psikolog, sosial workers, konselor adiksi, dsb).
Layanan yang diberikan meliputi program detoksifiksi (7-14 hari) dan program rehabiltasi dasar/primary (2-4 bulan), rehabilitasi menengah/re entry (4-6 bulan), rehabilitasi lanjutan/aftercare (6-12 bulan), dan rawat jalan/out patient program. Klinik HARAPAN SEHAT merupakan perpanjangan dari Layanan Rumah Palma (referral system).